Kamis, 22 Desember 2016

16. JENIS-JENIS BADAN USAHA

Pengertian
Pengertian Badan Usaha sendiri ialah suatu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis dimana memiliki tujuan untuk mencari laba atau keuntungan.
Badan Usaha sangat sering disamakan atau identik dengan perusahaan, namun sebenarnya memiliki perbedaan yang sangat besar. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi. Jadi, Badan Usaha memiliki ruang lingkup yang lebih besar karena sebuah badan usaha bisa memiliki satu atau beberapa perusahaan.

Jenis- jenis Badan Usaha dapat dikelompokkan berdasarkan kegiatan yang dilakukan, kepemilikan modal, dan wilayah Negara.

Jenis badan usaha berdasarkan kegiatan yang dilakukan, terdiri dari:
  1. Badan Usaha Ekstraktif: Badan usaha ini mengambil apa yang telah tersedia di alam. Contoh badan usaha ekstraktif: PT Pertamina dan PT Bukit Asam.
  2. Badan Usaha Agraris: Badan usaha ini berusaha membudidayakan tumbuh-tumbuhan atau segala kegiatan yang berkaitan dengan pertanian. Contoh badan usaha agraris: PT Perkebunan Negara, Badan Usaha Pembibitan, dan Badan Usaha Tambak.
  3. Badan Usaha Industri: Badan usaha ini berusaha meningkatkan nilai ekonomi barang dengan jalan mengubah bentuknya. Contoh badan usaha industri: PT Kimia Farma.
  4. Badan Usaha Perdagangan: Badan usaha ini bergerak dalam aktivitas yang berhubungan dengan menjual dan membeli barang tanpa mengubah bentuknya untuk memperoleh keuntungan. Contoh badan usaha perdagangan: PT Matahari.
  5. Badan Usaha Jasa: Badan usaha ini memenuhi kebutuhan konsumen dengan jalan menyediakan jasa kepada masyarakat. Contoh badan usaha jasa: PT Bank Rakyat Indonesia.


Jenis Badan Usaha berdasarkan kepemilikan modal, terdiri dari:

  1. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS): Badan Usaha Milik Swasta adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pihak swasta (nasional dan asing) dan mempunyai tujuan utama mencari laba.
  2. Badan Usaha Milik Negara (BUMN): Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang pemilik modalnya adalah Negara atau pemerintah. Contoh BUMN: PT Kereta Api, PT Timah Bangka, dan PT Peruri.
  3. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD): Badan Usaha Milik Daerah adalah badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Contoh BUMD: Bank Pembangunan Daerah (BPR).
  4. Badan Usaha Campuran: Badan usaha campuran adalah badan usaha yang modalnya sebagian dimiliki swasta dan sebagian lagi dimiliki oleh pemerintah. Contoh Badan usaha campuran: PT Pembangunan Jaya yang modalnya dimiliki oleh Pemda DKI Jakarta dan pihak swasta.


Jenis-jenis badan usaha berdasarkan wilayah negara, terdiri dari:
  1. Badan Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri: Badan Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh masyarakat Negara itu sendiri.
  2. Badan Usaha Penanaman Modal Asing: Badan Usaha Penanaman Modal Asing adalah badan usaha milik masyarakat luar negeri yang beroperasi di dalam negeri.


Badan usaha mempunyai fungsi antara lain fungsi komersial, fungsi sosial, dan fungsi pembangunan ekonomi.

  1. Fungsi Komersial: Salah satu tujuan badan usaha adalah untuk memperoleh keuntungan. Untuk memproleh keuntungan secara optimal, setiap badan usaha harus menghasilkan produk yang bermutu dan harga bersaing.
  2. Fungsi Sosial: Fungsi sosial badan usaha berhubungan dengan manfaat badan usaha secara langsung atau tidak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Misalnya, dalam penggunaan tenaga kerja, hendaknya badan usaha lebih memprioritaskan tenaga kerja yang berasal dari lingkungan disekitar badan usaha.
  3. Fungsi Pembangungan Ekonomi: Badan usaha merupakan mitra pemerintah dalam pembangunan ekonomi nasional dan dapat membantu pemerintah dalam peningkatan ekspor dan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam pemerataan pendapatan masyarakat.


Jenis-jenis dari badan usaha yang ada di Indonesia, diantaranya sebagai berikut ini:

BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
BUMN yaitu badan usaha yang semua modalnya ataupun sebagaian modalnya dimiliki oleh pemerintah dan status pegawai yang bekerja di BUMN adalah pegawai negeri. BUMN saat ini ada 3 (tiga) macam, diantaranya yaitu:

Perjan
Perjan yaitu bentuk BUMN yang semua modalnya dimiliki oleh pemerintah. Badan usaha ini berorientasi pada pelayanan masyarakat. Karena selalu mengalami kerugian sekarang ini sudah tidak ada lagi perusahaan BUMN yang memakai model Perjan, sebab besarnya biaya yang digunakan untuk memelihara perjan tersebut. Contoh Perjan misalnya seperti: PJKA yang sekarang sudah berganti menjadi PT. KAI (PT Kereta Api Indonesia).

Perum
Perum yaitu Perjan yang sudah diubah. Sama seperti Perjan, Perum dikelolah oleh pemerintah dengan status pegawainya yaitu pegawai negeri. Akan tetapi perusahaan ini masih mengalami kerugian meskipun status Perja telah diubah menjadi Perum. Sehingga pemerintah harus menjual sebagian sahamnya kepada publik dan statusnya berubah menjadi Persero.

Persero
Persero yaitu badan usaha yang dikelola oleh pemerintah atau negara. Sangat berbeda dengan Perjan maupun Perum, tujuan dari Persero adalah untuk mencari keuntungan dan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga Persero tidak akan mengalami kerugian. Biaya untuk mendirikan persero sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara dan pemimpin Persero disebut dengan Direksi, serta pegawai yang bekerja berstatus sebagai pegawai swasta. Perusahaan ini tidak mendapatkan fasilitas dari negara Dan badan usaha Persero ditulis dengan PT (Nama dari perusahaan).

Beberapa contoh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini, misalnya seperti: PT Jasa Raharja, PT Telekomunikasi Indonesia, PT Bank Negara Indonesia, PT Bank Rakyat Indonesia dan lain-lain.

BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
BUMS yaitu badan usaha yang dimodali maupun didirikan oleh seseorang ataupun kelompok swasta. Macam-macam BUMS yang diantaranya sebagai berikut ini.

Firma (Fa)
Firma yaitu suatu Badan Usaha yang didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih, yang dimana setiap anggotanya mempunyai tanggung jawab penuh terhadap perusahaan. Untuk mendirikan firma dilakukan dengan cara membuat akta perjanjian dihadapan Notaris. Yang dimana perjanjian itu memuat nama dari pendiri Firma, cara membagi-bagi keuntungan yang diperoleh, serta waktu dimulai maupun diakhirinya perjanjian tersebut.

CV (Commanditaire vennotschap) atau Persekutuan Komanditer
CV merupakan badan usaha yang didirikan olah 2 (dua) sekutu orang ataupun lebih, yang dimana sebagian merupakan sekutu aktif dan sebagian lainnya lagi merupakan sekutu pasif. Sekutu aktif yaitu mereka yang menyertakan modal sekaligus menjalankan usahanya sedangkan sekutu pasif yaitu mereka yang menyertakan modal dalam usaha tersebut. Sekutu aktif mempunyai tanggung jawab penuh terhadap semua kekayaan dan terhadap utang perusahaan, sedangkan sekutu pasif hanya mempunyai tanggung jawab terhadap modal yang diberikan.

PT (Perseroan Terbatas)
PT merupakan badan usaha yang modalnya terbagi atas saham-saham, tanggung jawabnya terhadap perusahaan bagi para pemiliknya hanya sebatas sebesar saham yang dimiliki. Saat ini ada 2 (dua) macam PT yaitu PT Tertutup dan PT terbuka. Yang dimaksud dengan PT tertutup adalah PT yang dimana pemegang sahamnya terbatas hanya dikalangan tertentu saja seperti misalnya hanya di kalangan keluarga, sedangkan yang dimaksud dengan PT terbuka adalah PT yang saham-sahamnya dijual kepada publik atau umum.

Beberapa contoh Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) saat ini, misalnya seperti: PT Pupuk Kaltim, PT Union Metal, PT Djarum, PT Holcim, PT Karakatau Steel dan lain-lain.

Koperasi
Menurut UU No. 25 tahun 1992, koperasi adalah bentuk badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi raktyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.
Prinsip koperasi :
1. keanggotaan bersifat sukarela
2. pengelolaan dilakukan secara demokratis
3. pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
4. kemandirian
Ciri-ciri koperasi:
1. lebih mementingkan keanggotaan dan bersifat kebersamaan
2. angota-anggotanya bebas keluar masuk
3. koperasi didirikan secara tertulis dengan akte pendirian dan notaries
4. tanggung jawab kelancaran usaha koperasi berada ditangan pengurus
5. kekuasan tertinggi didalam rapat anggota
Dalam melaksanakan tugas – tugasnya koperasi memiliki prinsip dasar kerja yang berbunyi “Dari Anggota, Untuk Angota dan Oleh Anggota”. Dari prinsip kerja tersebut memangla terungkap bahwa semata-mata untuk kepentingan bersama para anggota-anggotanya dan tidak menyangkupan kebutuhan pihak lain ataupun pihak lain.Bentuk koperasi ini dapat digolongkan menjadi beberapa jenis yaitu :
1. Koperasi Konsumsi
2. Koperasi Kredit
3. Koperasi Produksi
4. Koperasi Jasa
5. Koperasi Serba Usaha
Koperasi Konsumsi adalah koperasi yang bergerak dalam usaha untuk memenuhikehidupan hidup sehari-hari bagi para anggotanya, misal : beras, sabun, gula, dll.
Contoh bentuk ini :
a. Koperasi Pegawai Negri (KPN)
b. Koperasi Mahasiswa (KOPMA) dll.
Koperasi Kredit berusaha untuk mengumpulakn uang simpanan dari para anggota dankemudian meminjamkannya lagi kepada anggota yang lain yang membutuhkan modaluntuk keperluan hidup. Koperasi Produksi berusaha bersama dalam pengadaan alat – alat perlengkapan produksi,bahan baku, bangunan gudang penyimpanan hasil produksi dari para anggotanya. Koperasi Jasa bergerak dibidang jasa pelayanan umum yang diperlukan para anggota. Contoh : Kopata(Koperasi Angkutan Kota), Kopedes(Koperasi AngkutanPedesaan) dll. Koperasi Serba Usaha adalah berusaha untuk mengelola berbagai jeniskebutuhan yang diperlukan bagi para anggotanya. Contoh : KUD yang mengusahakan bermacam –macam kebutuhan warga desa yang umumnya petani, mengelola mulai darikebutuhan masyarakat tani peternak dan nelayan maupun kebutuhan sehari-hari.

sumber :
http://badanusaha.com/
http://www.pengertianahli.com/2014/01/pengertian-jenis-fungsi-badan-usaha.html
https://www.academia.edu/6192636/Bentuk_usaha_di_indonesia


15. KONSEP DASAR BISNIS

Pengertian Bisnis

Bisnis→berasal dari business →busy →sibuk

Bisnis dalam arti luas adalah suatu istilah umum yang menggambarkan semua aktivitas  dari institusi yang memproduksi  barang dan jasa dalam kehidupan sehari-hari
Bisnis dalam arti sempit adalah suatu sistem menyeluruh  yang menggabungkan subsistem yang lebih kecil yang disebut industri. Artinya, setiap industri dibentuk dari banyak perusahaan yang terdiri dari berbagai ukuran perusahaan dengan berbagai produk yang dihasilkannya, termasuk kegiatan   pemasaran,   pengembangan   SDM,  pengaturan   keuangan   dan sistem manajemennya.

Definisi Bisnis menurut Huat, T Chwee dkk (1990) : Suatu sistem yang memproduksi  barang  dan jasa  untuk memuaskan  kebutuhan  masyarakat kita (business is then simply a system that produces goods and service to satisfy the needs of our society). Definisi tersebut, diharapkan adanya suatu hubungan yag saling mengisi antara bisnis dan pilihan kebutuhan dalam masyarakat   kita.   Setiap   tindakan   yang   diambil   dalam   bisnis,   akan berakibat dalam sistem sosial yang lebih besar karena sistem bisnis berhubungan dengan sistem politik, ekonomi dan sistem hukum.

Definisi  Bisnis  menurut  Amirullah  dan  Imam  Hardjanto  (2005)  : Bisnis  adalah  kegiatan  yang  dilakukan  oleh  individu  atau  sekelompok orang (organisasi) yang menciptakan nilai (create of value) melalui penciptaan barang dan jasa (create of goods and service) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperoleh keuntungan melalui transaksi.
  
Aspek – Aspek Bisnis

1. Kegiatan individu dan kelompok
Kegiatan bisnis dapat dilakukan baik oleh individu (perorangan) ataupun kelompok (perusahaan)
2. Penciptaan nilai:
Bisnis  didirikan  untuk  memenuhi  kebutuhan  masyarakat  melalui penciptaan   4   jenis   kegunaan   yaitu   kegunaan   bentuk   (form   utility), kegunaan   tempat   (place   utility),   kegunaan   waktu   (time   utility)   dan kegunaan kepemilikan (possession utility).
3. Penciptaan barang dan jasa
Boleh memilih menciptakan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
4. Keuntungan melalui transaksi
Setiap   usaha   didirikan   untuk   mencapai   tujuan-tujuan   tertentu,   salah satunya adalah keuntungan.
  
Fungsi Bisnis

Fungsi bisnis ditinjau dari kepentingan mikro ekonomi dan makro ekonomi.

3.1 Mikro bisnis sebagai kemampuan aktivitas bisnis yang memberikan kontribusinya pada pihak yang berperan secara langsung terhadap proses penciptaan nilai yaitu:

1. Pekerja/karyawan
Merupakan salah satu sumber daya dan sekaligus input yang berharga yang dimiliki perusahaan. Pekerja menginginkan gaji yang  layak dari hasil kerjanya sementara manajer menginginkan  kinerja yang tinggi yang ditunjukkan besarnya omzet penjualan dan laba
2. Dewan Komisaris.
Bagi perusahaan besar seperti PT, terdiri dari beberapa bahkan ribuan orang   yang   terlibat   didalamnya   yang   biasa   disebut   “Pemegang saham”, Dewan Komisaris diperlukan untuk mewakili para pemegang saham memantau  kegiatan dan mengawasi  manajemen,  memastikan kegiatan akan berjalan  mencapai tujuan
3. Pemegang Saham
Memiliki  kepentingan  dan tanggung  jawab tertentu  terhadap perusahaan

3.2 Makro bisnis sebagai kemampuan aktifitas bisnis dalam memberikan kontribusinya   pada  pihak-pihak  yang  terlibat  secara  tidak  langsung dalam pembentukan dan pengendalian bisnis yaitu:

1. Masyarakat sekitar perusahaan (Masyarakat Global)
Diharapkan keberadaan perusahaan memberikan kontribusi kepada masyarakat  sekitarnya  sebagai  bentuk tanggung jawab sosial perusahaan
2. Bangsa dan Negara
Tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara diwujudkan dalam memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.

Elemen dan Sistem Bisnis

1. Modal
Modal  atau  capital  dapat  berbentuk  material  dan  non-material.  Modal dapat diinterpretasikan sebagai sejumlah uang yang digunakan untuk menjalankan kegiatan bisnis seperti memperoleh bahan baku, upah tenaga kerja  dan  sebagainya,  yang  terpenting  adalah  “bagaimana   mengelola modal  secara  optimal  sehingga  bisnis  yang  dijalankan  dapat  berhasil dengan sukses. Modal dapat diperoleh dari berbagai sumber yaitu modal sendiri, modal pinjaman dan modal patungan (kerja sama).

2. Bahan Baku (Material)
Faktor produksi dalam melaksanakan aktivitas bisnis, guna menghasilkan barang  dan  jasa  yang  diperlukan  masyarakat.  Yang  perlu  diperhatikan untuk mencapai keunggulan bisnis adalah kualitas bahan karena dapat mempengaruhi kualitas produk yang dihasilkan.

3. Sumber Daya Manusia (Human Resource)
Menurut Nawawi (2003) bahwa:” SDM yang dipekerjakan dalam sebuah perusahaan harus memenuhi kualifiasi: a. Memiliki kemampuan kompetitif (SDM Kompetitif) dan b. Memiliki kemampuan berkualitas tinggi (SDM Berkualitas)

4. Keterampilan Manajemen (Management Skill)
Keterampilan yang paling penting adalah keterampilan memungkinkan manajer  dapat membantu  orang lain (dalam  hal ini karyawan)  sehingga menjadi lebih produktif di tempat kerja. Robert. L. Katz menggolongkan keterampilan  dasar manajer tersebut menjadi tiga kategori yaitu; keterampilan  konsep (conceptual  skills), ketrampilan  manusiawi  (human skills) dan keterampilan keknis (technical skills). Ketiga keterampilan tersebut penting bagi setiap manajer, namun tingkat kepentingan masing- masing   keterampilan    tersebut   berbeda-beda    sesuai   dengan   tingkat tanggung jawab manajerialnya.


Bisnis dapat dilihat sebagai keseluruhan  sistem yang tediri dari subsistem yang lebih  kecil seperti  produksi,  pemasaran,  SDM,  keuangan  dan  sebagainya
Bisnis menerima input dan mengoperasikannya dalam Kendala lingkungan fisik, ekonomi, politik, hukum, teknologi,  dan sosial.
Bisnis memproses input dengan cara yang paling efisien dengan mengorganisasikan sumber daya, Memotivasi SDM dan Mengaplikasikan teknologi yang tepat
Bisnis menghasilkan barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan konsumen sehingga menciptakan manfaat ekonomi dan sosial serta meningkatkan standar kehidupan masyarakat

Jenis-jenis kegiatan Bisnis

Pada  dasarnya,  aktivitas  bisnis  dapat  dikelompokkan  dalam  tiga  aktivitas utama, yaitu aktivitas produksi (Production Activity), aktivitas distribusi (distribution activity), dan aktivitas konsumsi (consumption activity).

1.   Produksi

Setiap kegiatan yang menghasilkan barang atau jasa. Perusahaan dapat memilih tiga alternatif jenis produk barang atau jasa yang akan dihasilkan, yaitu produk primer, sekunder atau tersier.
Disebut   produk   primer   jika   dalam   proses   pembuatan   barang   tidak mengalami proses perubahan bentuk. Masih alami belum dicampur dengan bahan-bahan lain, misalnya kayu. Disebut produk sekunder jika mengolah bahan   baku   menjadi   barang   jadi   melalui   proses   perubahan   bentuk, misalnya kayu jadi meja, lemari. Untuk produk tersier diluar kedua produk tersebut, tetpai hanya memfasilitasi layanan jasa terhadap kedua produk di atas (primer dan tersier), misalnya transportasi, perbankan, hotel dsbnya.

2.   Distribusi

Aktivitas  bisnis  yang melakukan  pemindahan  barang dan jasa dari satu tempat ke tempat lainnya misalnya bisnis di bidang jasa kargo.

3.   Konsumsi

Aktivitas konsumsi mengacu pada kemampuan perusahaan untuk menciptakan permintaan terhadap barang dan jasa yang ditawarkan., kemampuan tersebut dilihat dari seberapa besar penjualan yang diperoleh perusahaan.    Untuk   meningkatkan    aktivitas   konsumsi,   maka   peran distribusi dan produksi sangat membantu.


Karakteristik sistem bisnis

1. Kompleksitas dan keanekaragaman

Misalnya berupa kelompok industri dari berbagai macam sektor.

2. Saling ketergantungan

Saling membutuhkan diantara perusahaan, output yang dihasilkan oleh sebuah  perusahaan  akan menjadi  input bagi perusahaan  lain., hubungan ketergantungan  dalam istilah ekonomi  disebut sebagai  industri  hilir dan industri hulu.
3. Perubahan dan inovasi

Diperlukan  oleh bisnis karena menghadapi  perubahan  lingkungan  bisnis yang cepat. Perubahan ini demi memenuhi  kebutuhan   dan memberikan kepuasan kepada konsumen.
Alternatifnya adalah :

-   mengembangkan produk yang sudah ada

-   menciptakan produk yang betul-betul baru


Source : http://ratriptyas.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/37763/BAB+1+KONSEP+DASAR+BISNIS.pdf

14. FUNGSI SDM

Fungsi-fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia Menurut Cherrington (1995:11) yaitu :

a. Staffing/Employment

Fungsi ini terdiri dari tiga aktivitas penting, yaitu perencanaan, penarikan, dan seleksi sumber daya manusia. Sebenarnya para manajer bertanggung jawab untuk mengantisipasi kebutuhan sumber daya manusia. Dengan semakin berkembangnya perusahaan, para manajer menjadi lebih tergantung pada departemen sumber daya manusia untuk mengumpulkan informasi mengenai komposisi dan keterampilan tenaga kerja saat ini.

Meskipun penarikan tenaga kerja dilakukan sepenuhnya oleh departemen sumber daya manusia, departemen lain tetap terlibat dengan menyediakan deskripsi dari spesifikasi pekerjaan untuk membantu proses penarikan.

Dalam proses seleksi, departemen sumber daya manusia melakukan penyaringan melalui wawancara, tes, dan menyelidiki latar belakang pelamar. Tanggung jawab departemen sumber daya manusia untuk pengadaan tenaga kerja ini semakin meningkat dengan adanya hukum tentang kesempatan kerja yang sama dan berbagai syarat yang diperlukan perusahaan.

b. Performance Evaluation

Departemen sumber daya manusia dan para manajer. Para manajer menanggung tanggung jawab utama untuk mengevaluasi bawahannya dan departemen sumber daya manusia bertanggung jawab untuk mengembangkan bentuk penilaian kinerja yang efektif dan memastikan bahwa penilaian kinerja tersebut dilakukan oleh seluruh bagian perusahaan.

Departemen sumber daya manusia juga perlu melakukan pelatihan terhadap para manajer tentang bagaimana membuat standar kinerja yang baik dan membuat penilaian kinerja yang akurat.

c. Compensation

Dalam hal kompensasi/reward dibutuhkan suatu koordinasi yang baik antara departemen sumber daya manusia dengan para manajer. Para manajer bertanggung jawab dalam hal kenaikan gaji, sedangkan departemen sumber daya manusia bertanggung jawab untuk mengembangkan struktur gaji yang baik.

Sistem kompensasi yang memerlukan keseimbangan antara pembayaran dan manfaat yang diberikan kepada tenaga kerja. Pembayaran meliputi gaji, bonus, insentif, dan pembagian keuntungan yang diterima oleh karyawan. Manfaat meliputi asuransi kesehatan, asuransi jiwa, cuti, dan sebagainya. Departemen sumber daya manusia bertanggung jawab untuk memastikan bahwa kompensasi yang diberikan bersifat kompetitif diantara perusahaan yang sejenis, adil, sesuai. dengan hukum yang berlaku (misalnya:UMR), dan memberikan motivasi.

d. Training and Development

Departemen sumber daya manusia bertanggung jawab untuk membantu para manajer menjadi pelatih dan penasehat yang baik bagi bawahannya, menciptakan program pelatihan dan pengembangan yang efektif baik bagi karyawan baru (orientasi) maupun yang sudah ada (pengembangan keterampilan), terlibat dalam program pelatihan dan pengembangan tersebut, memperkirakan kebutuhan perusahaan akan program pelatihan dan pengembangan, serta mengevaluasi efektifitas progam pelatihan dan pengembangan. Tanggung jawab departemen sumber daya manusia dalam hal ini juga menyangkut masalah pemutusan hubungan kerja Tanggung jawab ini membantu restrukturisasi perusahaan dan memberikan solusi terhadap konflik yang terjadi dalam perusahaan.

e. Employe Relations

Dalam perusahaan yang memiliki serikat pekerja, departemen sumber daya manusia berperan aktif dalam melakukan negosiasi dan mengurus masalah persetujuan dengan pihak serikat pekerja. Membantu perusahaan menghadapi serikat pekerja merupakan tanggung jawab departemen sumber daya manusia. Setelah persetujuan disepakati, departemen sumber daya manusia membantu para manajer tentang bagaimana mengurus persetujuan tersebut dan menghindari keluhan yang lebih banyak.

Tanggung jawab utama departemen sumber daya manusia adalah untuk menghindari praktek-praktek yang tidak sehat (misalnya: mogok kerja, demonstrasi). Dalam perusahaan yang tidak memiliki serikat kerja, departemen sumber daya manusia dibutuhkan untuk terlibat dalam hubungan karyawan. Secara umum, para karyawan tidak bergabung dengan serikat kerja jika gaji mereka cukup memadai dan mereka percaya bahwa pihak perusahaan bertanggung jawab terhadap kebutuhan mereka.

Departemen sumber daya manusia dalam hal ini perlu memastikan apakah para karyawan diperlakukan secara baik dan apakah ada cara yang baik dan jelas untuk mengatasi keluhan. Setiap perusahaan, baik yang memiliki serikat pekerja atau tidak, memerlukan suatu cara yang tegas untuk meningkatkan kedisiplinan serta mengatasi keluhan dalam upaya mengatasi permasalahan dan melindungi tenaga kerja.

f. Safety and Health

Setiap perusahaan wajib untuk memiliki dan melaksanakan program keselamatan untuk mengurangi kejadian yang tidak diinginkan dan menciptakan kondisi yang sehat. Tenaga kerja perlu diingatkan secara terus menerus tentang pentingnya keselamatan kerja Suatu program keselamatan kerja yang efektif dapat mengurangi jumlah kecelakaan dan meningkatkan kesehatan tenaga kerja secara umum. Departemen sumber daya manusia mempunyai tanggung jawab utama untuk mengadakan pelatihan tentang keselamatan kerja, mengidentifikasi dan memperbaiki kondisi yang membahayakan tenaga kerja, dan melaporkan adanya kecelakaan kerja.

g. Personnel Research


Dalam usahanya untuk meningkatkan efektifitas perusahaan, departemen sumber daya manusia melakukan analisis terhadap masalah individu dan perusahaan serta membuat perubahan yang sesuai. Masalah yang sering diperhatikan oleh departemen sumber daya manusia adalah penyebab terjadinya ketidakhadiran dan keterlambatan karyawan, bagaimana prosedur penarikan dan seleksi yang baik, dan penyebab ketidakpuasan tenaga kerja. Departemen sumber daya manusia bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan menganalisis informasi yang menyinggung masalah ini. Hasilnya digunakan menilai apakah kebijakan yang sudah ada perlu diadakan perubahan atau tidak.

13. FUNGSI PEMASARAN

Pengertian Pemasaran adalah tindakan-tindakan yang menyebabkan berpindahnya hak milik atas barang serta jasa dan yang menimbulkan distribusi fisik mereka. Proses pemasaran yaitu meliputi aspek fisik dan nonfisik. Aspek fisik menyangkut perpindahan barang-barang ke tempat di mana mereka dibutuhkan. Sedangkan pada aspek nonfisik dalam arti bahwa para penjual harus mengetahui apa yang diinginkan oleh para pembeli dan pembeli harus pula mengetahui apa yang dijual.

Fungsi Pemasaran

Terdapat tiga fungsi pemasaran, yaitu sebagai berikut :

1. Fungsi Pertukaran
Produk harus dijual dan dibeli sekurangnya sekali dalam proses pemasaran. Fungsi pertukaran yaitu melibatkan kegiatan yang menyangkut pengalihan hak kepemilikan dari satu pihak ke pihak lainnya dalam sistem pemasaran. Pihak-pihak yang terlibat dalam proses ini ialah pedagang, distributor dan agen yang memperoleh komisi karena mempertemukan pembeli dan penjual.
Fungsi Pertukaran dalam fungsi pemasaran terdiri atas 2 bagian, yaitu :

a. Fungsi penjualan
Tugas pokok pemasaran adalah mempertemukan permintaan dan penawaran (pembeli atau penjual). Hal ini dapat dilakukan secara langsung atau tidak langsung (melalui perantara).
Fungsi penjualan yaitu meliputi sejumlah fungsi tambahan sebagai berikut.
1. Fungsi perencanaan dan pengembangan produk. Sebuah produk yang memuaskan konsumen merupakan tujuan mendasar dari semua usaha pemasaran. Perencanaan dan pengembangan produk dianggap sebagai fungsi produksi, tetapi hal itu penting pula bagi pemasaran.
2. Fungsi mencari kontak. Fungsi ini meliputi tindakan-tindakan mencari dan membuat kontak dengan para pembeli.
3. Fungsi menciptakan permintaan. Fungsi ini meliputi semua usaha yang dilakukan oleh para penjual untuk mendorong para pembeli membeli produk-produk mereka. Termasuk pada tindakan yang menjual secara individu, dengan undian dan juga mengadakan reklame.
4. Fungsi melakukan negosiasi. Syarat serta kondisi penjualan harus dirundingkan oleh para pembeli dan penjual. Termasuk merundingkan kualitas, kuantitas, waktu, harga, pengiriman, cara pembayaran dan sebagainya.
5. Fungsi melakukan kontak. Fungsi ini mencakup persetujuan akhir untuk melakukan penjualan dan tranfer hak milik.

b. Fungsi pembelian
Fungsi pembelian yaitu meliputi segala kegiatan dalam rangka memperoleh produk dengan kualitas dan jumlah yang diinginkan pembeli serta mengusahakan agar produk tersebut siap dipergunakan pada waktu dan tempat tertentu dengan harga yang layak.
Fungsi Pembelian, sebagai berikut :
Fungsi perencanaan. Pembeli harus mempelajari pasar mereka sendiri untuk mengetahui Kualitas, jenis dan kuantitas dari produk yang mereka perlukan. Konsumen akhir juga harus dapat membuat keputusan mengenai produk yang ingin mereka miliki.
Fungsi Mencari Kontak. Fungsi ini meliputi usaha-usaha mencari sumber produk yang mereka inginkan. Penting bagi seorang pembeli agar mencari para penjual yang dapat menawarkan produk atau jasa tertentu.
Fungsi assembling. Persediaan bahan harus dikumpulkan untuk digunakan dalam proses produksi oleh para produsen dan pedagang eceran atau untuk dikonsumsi sendiri oleh para konsumen akhir.
Fungsi mengadakan perundingan. Dalam hal ini syarat serta kondisi pembelian harus dirundingkan terlebih dahulu dengan pihak penjual agar tidak ada perselisihan di kemudian hari.
Fungsi kontrak. Setelah syarat dan kondisi tertentu yang telah disepakati, selanjutnya dibuat perjanjian akhir dalam bentuk kontrak jual beli dan perpindahan hak milik terjadi.

2. Fungsi Fisis
Kegunaan waktu, tempat dan bentuk ditambahkan pada produk ketika produk diangkut, diproses dan disimpan untuk memenuhi keinginan konsumen. Oleh karena itu, fungsi fisis meliputi hal-hal berikut.
Pengangkutan. Pengangkutan merupakan gerakan perpindahan barang-barang dari asal mereka menuju ke tempat lain yang diinginkan (konsumen).
Penyimpanan atau penggudangan. Penyimpanan berarti menyimpan barang dari saat produksi mereka selesai dilakukan sampai dengan waktu mereka akan dikonsumsi.
Pemrosesan. Bahan hasil pertanian sebagian besar adalah bahan mentah bagi industri sehingga pengolahan sangat diperlukan untuk memperoleh nilai tambah (value added).

3. Fungsi Penyedia Sarana
Fungsi penyediaan sarana adalah kegiatan-kegiatan yang dapat membantu sistem pemasaran agar mampu beroperasi lebih lancar. Fungsi ini meliputi hal-hal berikut.
Informasi pasar. Pembeli memerlukan informasi mengenai harga dan sumber-sumber penawaran. Informasi pasar ini dapat diperoleh dari berbagai sumber, baik itu media massa, pemerintahan, perusahaan swasta, maupun lembaga pendidikan.
Penanggungan risiko. Pemilik produk menghadapi risiko sepanjang saluran pemasaran.
Standardisasi dan grading. Standardisasi memudahkan produk untuk dijual dan dibeli, sedangkan Grading adalah klasifikasi hasil pertanian ke dalam beberapa golongan mutu yang berbeda-beda, masing-masing dengan lebel dan nama tertentu.
Pembiayaan. Pemasaran modern memerlukan modal (uang) dalam jumlah besar untuk membeli mesin-mesin dan bahan-bahan mentah, serta untuk menggaji tenaga kerja. Proses pemasaran pun menghendaki pemberian kredit kepada pembeli.


12. FUNGSI PRODUKSI

Fungsi produksi adalah fungsi yang menentukan output dari perusahaan untuk semua kombinasi masukan. Atau, fungsi produksi dapat didefinisikan sebagai spesifikasi persyaratan masukan minimum yang diperlukan untuk menghasilkan jumlah output yang ditunjuk, mengingat teknologi yang tersedia. Hal ini biasanya dianggap bahwa fungsi produksi yang unik dapat dibangun untuk setiap teknologi produksi.

Empat fungsi terpenting dalam fungsi produksi dan operasi adalah:
  1. Proses pengolahan, merupakan metode atau teknik yang digunakan untuk pengolahan masukan (inputs),
  2. Jasa-jasa penunjang, merupakan sarana yang berupa pengorganisasian yang perlu untuk penetapan teknik dan metode yang akan dijalankan, sehingga proses pengolahan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
  3. Perencanaan, merupakan penetapan keterkaitan dan pengorganisasian dari kegiatan produksi dan operasi yang akan dilakukan dalam suatu dasar waktu atau periode tertentu.
  4. Pengendalian atau perawatan, merupakan fungsi untuk menjamin terlaksananya kegiatan sesuai dengan yang direncanakan, sehingga maksud dan tujuan untuk penggunaan dan pengolahan masukan (inputs) pada kenyataannya dapat dilaksanakan .

11. FUNGSI MANAJEMEN


P O A C (George R. Terry)

1.  Planning
Planning adalah proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan itu dan mengembangkan rencana aktivitas kerja dalam sebuah organisasi. Perencanaan merupakan proses yang penting dari segala bentuk fungsi Manajemen, karena tanpa adanya perencanaan semua fungsi-fungsi lainnya tidak akan dapat berjalan. Dalam perencanaan, Terdapat beberapa faktor dalam Planning yang patut untuk dipertimbangkan, yaitu :

  • Specific, yaitu berarti sebuah perencanaan harus jelas apa maksut dan tujuanya beserta ruang lingkupnya.
  • Measurable, yaitu suatu tingkat keberhasilan yang harus dapat diukur dari program kerja dan rencana yang dibuat.
  • Achievable, yaitu sesuatu tersebut bisa tercapai dan diwujudkan, bukan hanya sekedar fiktif dan khayalan belaka.
  • Realistic, yaitu sesuatu yang sesuai dengan kemampuan dan sumber daya yang ada, harus seimbang tetapi tetap ada tantangan didalamnya.
  • Time, yaitu ada batas waktu yang jelas, sehingga bisa dinilai dan dievaluasi. 


2.  Organizing
Pengorganisasian ( Organizing ) adalah fungsi kedua dalam Manajemen. Organizing adalah proses kegiatan dalam menyusun struktur organisasi sesuai dengan tujuan-tujuan, sumber-sumber dan lingkungannya. Dengan demikian, hasil dari pengorganisasian itu berupa struktur organisasi.
Setiap tujuan disebuah organisasi pasti ingin dicapai, dan untuk meraih hal tersebut, pengorganisasian sangat berperan penting. Dalam sebuah perusahaan, pengorganisasian biasanya disusun dalam bentuk badan organisasi atau struktur organisasi, setelah tiu baru dipecah menjadi beberapa jabatan. Disinilah letak salah satu prinsip Manajemen yang membagi setiap tugas dan tanggung jawab dalam sebuah perusahaan yang dibebankan pada semua anggota organisasi menurut skill dan kemampuan masing-masing individu.

3. Actuating
Actuating ( Pelaksanaan ) adalah suatu tindakan yang mengusahakan agar semua perencanaan dan tujuan perusahaan bisa terwujud dengan baik dan seperti yang diharapkan. Jadi, pelaksanaan merupakan suatu upaya yang menggerakkan orang-orang untuk mau bekerja dengan sendirinya dan dengan kesadaran yang besar demi mengabulkan seluruh cita-cita perusahaan dengan dan secara efektif.
Perencanaan dan pengorganisasian akan berjalan kurang baik jika tidak disertai dengan pelaksanaan. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan sekali bentuk nyata dari kerja keras, kerjasama dan kerja nyata didalamnya. Pengoptimalan seluruh sumber daya manusia yang ada juga sangat penting, terutama ditujukan untuk mencapai visi, misi dan Planning yang telah diterapkan.
Dalam poin ini, semua sumber daya manusia yang ada harus bekerja sesuai dengan tugas yang dibebankan, fungsi serta peran dan kompetensi dari masing-masing untuk mencapai tujuan organisasi atau perusahaan tersebut.

4.  Controlling
Pengawasan ( Controlling ) adalah proses pengamatan, penentuan standar yang akan diwujudkan, menilai kinerja pelaksanaan, dan jika diperlukan mengambil tindakan korektif, sehingga pelaksanaan dapat berjalan dengan semaksimal mngkin dalam mencapai tujuan perusahaan.
Agar pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka akan dibutuhkan pengontrolan yang optimal, baik itu dalam bentuk supervisi, pengawasan, inspeksi dan audit. 
Tujuan utama dari kegiatan pengawasan adalah menciptakan kegiatan-kegiatan manajemen yang dinamis dan terwujud secara efektif dan efisien. Sesuai dengan perannya dalam sebuah organisasi, Controlling memiliki beberapa fungsi utama :
  • Mencegah terjadinya penyimpangan
  • Memperbaiki kelemahan dan kesalahan, serta menindak penyalahgunaan dan penyelewengan
  • Mendinamisasikan organisasi serta kegiatan dalam manajemen
  • Memperkuat rasa akan tanggung jawab tiap individu
  • Mengambil tindakan korektif jika pelaksanaan menyimpang dari Perencanaan atau standar yang telah ditetapkan.